Sejarah Jalur Kereta Api Sumatera Utara
NV. Deli Spoorweg Maatschappij (DSM)
adalah perusahaan kereta api milik swasta Belanda yang dibangun pada
masa kolonial Hindia Belanda. DSM merupakan satu-satunya perusahaan
kereta api swasta di Sumatera Utara (Atjeh Stoomtram Staatspoorwegen
(ASS) di Aceh, Staatspoorweg ter Sumatra’s Westkust (SSS) di Sumatera
Barat dan Staatspoorweg in Zuid Sumatera (ZSS) yang dimiliki dan
dikelola oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Pembentukan DSM pada awalnya merupakan
usulan Mr. Cremer, manager perusahaan perkebunan tembakau bernama Deli
Maatschappij. Ia menyarankan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar
dibuka jalur kereta api untuk memudahkan pengangkutan hasil produksi.
Pemerintah menanggapi saran tersebut dengan memberikan konsensi kepada
Deli Maatschappij untuk membangun jalan kereta api Belawan–Medan–Deli
Tua–Timbang langkat (Binjai) pada 23 Januari 1883.4 Lima bulan kemudian
Deli Maatschappij mengalihkan hak konsesinya kepada Deli Spoorweg
Maatschappij–berkantor pusat di Medan–yang baru saja didirikan oleh
perusahaan perkebunan tersebut. Pengalihan konsesi dimaksudkan agar Deli
Maatschappij lebih fokus mengurusi perkebunan tembakau. Selama 50 tahun
beroperasi, DSM telah mengeruk keuntungan besar, puncaknya pada tahun
1937 – 1939.
Pada masa pendudukan militer Jepang, DSM
tidak dapat beroperasi karena dibekukan dan digabung dengan
perusahaan-perusahaan kereta api lainnya di bawah Pemerintah Militer
Jepang. Setelah berakhir masa Pemerintah Militer Jepang di Indonesia,
DSM masih bertahan dalam menjalankan operasionalnya di tengah konflik
perang. Tetapi dengan adanya pembatalan Konferensi Meja Bundar (KMB)
secara sepihak oleh Indonesia pada 21 Februari 1956, DSM kemudian
diambilalih oleh Pemerintah Indonesia pada 14 Desember 1957. Pada April
1963 pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai perkeretaapian
Indonesia, yaitu DSM harus dilikuidasi dan eks-perusahaannya digabung
menjadi bagian dari PNKA Republik Indonesia Eksploitasi Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar